Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Pemutasi Angela Ecky Listhianto

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 11 September 2023 14:14 WIB
Terdakwa Mutilasi Angela/Foto: MNC Portal
Share :

Bagian-bagian tubuh tersebut ditaruh dalam dua container dan akhirnya dipindahkan ke rumah kontrakan yang di sewa Ecky di bilangan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Perbuatan Ecky baru tercium tiga tahun setelahnya atau pada Desember 2022. Saat itu polisi mencari Ecky karena dilaporkan istrinya menghilang selama tiga hari.

Polisi mendeteksi keberadaan rumah kontrakan yang disewa Ecky untuk menyimpan potongan tubuh korban. Dari sanalah perbuatan Ecky akhirnya terkuak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya