3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ Langsung Ditahan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 13 September 2023 19:29 WIB
Tersangka korupsi proyek Tol Layang MBZ ditahan Kejagung (Foto: Bachtiar Maruf)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Rabu (13/9/2023).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, ketiga tersangka sebelumnya berstatus sebagai saksi. Seiring berjalannya proses pemeriksaan, status ketiganya naik menjadi tersangka.

“Kami meningkatkan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus. Kejagung juga meningkatkan status tiga orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ketut.

Ketiga tersangka tersebut salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020. "Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT jasa marga jalan layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020," paparnya.

"Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya