SEMARANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) segera memanggil Joko Santoso, eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang terlapor kasus dugaan penganiayaan kader PDIP Suparjiyanto (58).
“Terkait terlapornya, saya tadi sudah komunikasi dengan penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya, namun mungkin dipanggil masih sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (13/9/2023).
Sejak dilaporkan ke Polda Jateng Jumat 8 September 2023, kata Kombes Satake, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi. Masing-masing Suparjiyanto sebagai pelapor, anak korban dan kerabatnya, dan satu lagi adalah dokter yang melakukan visum.
“Belum ada tersangkanya. Belum bisa dipastikan terlapor itu jadi tersangka atau bagaimana, nanti tunggu dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” sambung Kombes Satake.
Suparjiyanto selaku pelapor sudah dimintai keterangan penyidik sebagai saksi sekaligus pelapor pada Senin 11 September 2023. Joko dipolisikan Suparjiyanto karena disebut melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Laporan sudah diterima SPKT Polda Jateng dengan STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Penganiayaan ini, sesuai keterangan pelapor, karena terlapor tidak terima di dekat tempat tinggalnya dipasang bendera dan baliho PDIP.
(Arief Setyadi )