Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Yudo menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI.
"Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )