Terlibat Perkelahian, Tiga Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 14 September 2023 23:16 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Sebanyak tiga mahasiswa Indonesia dideportasi dari Mesir usai terlibat perselisihan pasca Turnamen Futsal Cordoba Cup pada Juli 2023 lalu yang mana perselisihan tersebut berujung kekerasan fisik dan pengerusakan.

Ketiga mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo Mesir berinisial AM, AF, MC itu lantas dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023 lalu.

"Rangkaian insiden tersebut menyebabkan Pihak Berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023. Ketiganya kemudian dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Judha menegaskan, sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai upaya pengayoman dan pelindungan WNI, antara lain dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali hingga mengadakan pertemuan Duta Besar RI dengan pihak kekeluargaan sebanyak empat kali.

Selain itu, pihak KBRI juga turut melibatkan peran Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Mesir dalam proses komunikasi dengan berbagai kelompok kekeluargaan, melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan, memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran, memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di Tanah Air.

"Dalam melakukan pengayoman dan pelindungan, KBRI Kairo bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip pelindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan WNI di Luar Negeri, yaitu bahwa pelindungan tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional,"ucapnya.

Terakhir Kemlu mengimbau kepada para WNI khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia. Sebab mereka adalah duta bangsa Indonesia yang seharusnya dapat bisa menunjukkan sikap perilaku baik bangsa Indonesia di luar negeri.

"Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir. Sehingga kami sangat menghimbau sekali jaga kerukunan patuhi hukum yang ada di Mesir," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya