Bareskrim Selidiki Kemungkinan Dito Mahendra Masih Sembunyikan Senpi Ilegal Lainnya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 14:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kemungkinan Dito Mahendra masih menyimpan senjata api ilegal lainnya.

Untuk diketahui, dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito Mahendra Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) lalu ditemukan 15 senpi, 9 di antaranya tidak dilengkapi dengan surat izin alias ilegal.

Pada Jumat (18/5), giliran Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito lainnya, yakni di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jaksel, dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel. Dari dua rumah ini polisi menyita 2 pucuk senpi dan 78 butir amunisi.

Polisi kembali mendapatkan satu pucuk senjata dari kekasih artis Nindy Ayunda tersebut saat dilakukan penangkapan di sebuah vila di Canggu, Badung Bali, Kamis (7/9). Saat ditangkap, Dito kedapataj membawa sepucuk senjata api berikut amunisinya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hingga saat ini polisi menyita 10 senpi ilegal dari Dito Mahendra.

"Jadi totalnya 10 senpi yang kami sita dari DM (Dito Mahendra)," kata Djuhandhani, Kamis (14/9/2023).

Lanjut Djuhandani, pihaknya tengah mendalami dan menyelidiki apakah Dito masih menyimpan senjata api lainnya.

"Sedang kita selidiki, kita dalami. Disimpan di mana saja, sedang kita dalami," ujarnya.

Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim Polri dalam kasus senpi ilegal Dito Mahendra:

Rumah Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jaksel:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17

2. 1 pucuk Revolver S&W

3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms

5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. 1 pucuk Senapan AK 101

7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 pucuk senapan angin Walther

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya