5 Fakta Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Dikendalikan Kartel di Malaysia

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 18 September 2023 06:04 WIB
Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan internasional. (Foto: Shutterstock)
Share :

4. Diedarkan di Cilacap

Tersangka mengaku sabu-sabu ini akan diedarkan melalui jaringanya di wilayah Cilacap. Sabu-sabu ini didapat tersangka dari Malaysia melalui pelabuhan di Batam.

5. Buru Dua DPO

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka yang telah di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tersangka dijerat Pasal 132 juncto Pasal 114 tentang narkotika dengan ancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya