Rusia Minta Pengadilan Internasional Batalkan Kasus yang Diajukan Ukraina, Termasuk Tuduhan Genosida

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 16:04 WIB
Rusia minta Pengadilan Internasional batalkan kasus yang diajukan Ukraina (Foto: Reuters)
Share :

RUSIARusia telah meminta pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni Pengadilan Internasional (ICJ) untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Ukraina.

Di pengadilan pada Senin (18/9/2023), perwakilan hukum Rusia, Gennady Kuzmin, mengatakan bahwa karena Ukraina bersikeras tidak terjadi genosida, maka tidak mungkin ada pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB.

“Itu saja sudah cukup untuk menolak kasus ini,” ujarnya, dikutip BBC.

Dalam beberapa hari mendatang, pengadilan akan mendengarkan pengajuan dari 32 negara lain, semuanya mendukung argumen Ukraina bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi yang tepat untuk menangani kasus ini.

Sidang diperkirakan akan berlangsung hingga 27 September mendatang.

Konvensi Genosida PBB pada 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan "dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama."

Rusia menggambarkan kasus Ukraina sebagai “kecacatan yang tidak ada harapan” dan mengatakan bahwa apa yang sebenarnya diinginkan Kyiv adalah keputusan mengenai benar dan salahnya tindakan militer Rusia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya