JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa enam orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan enam saksi yang diperiksa di antaranya YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI, AKA selaku Staf Divisi Satelit & Akses Internet BAKTI.
"AFF selaku Pejabat Pengadaan BAKTI. MA selaku Staf Pelaksana Divisi Satelit pada Direktorat Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).
Saksi lain ialah IABL selaku PIC Airba BAKTI dan WM selaku Ketua Tim PMU BAKTI. Keenam orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.