Tragis! Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Usai Diancam Debt Collector

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 13:23 WIB
Nasabah Pinjol Bunuh Diri/Ilustrasi okezone
Share :

JAKARTA - Viral di media sosial pengakuan seseorang nasabah memutuskan bunuh diri setelah tertekan atas teror salah satu platform pinjaman online (pinjol) Adakami hingga melakukan pengancaman.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran dari kabar viral tersebut. Dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan yang bakal dilakukan.

"Oke makasih infonya. Ini kita cek kebenarannya," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Dalam akun twitter @rakyatvspinjol menyebut jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial Twitter @rakyatvspinjol.

"Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah," tulis akun tersebut seperti dikutip, Rabu (20/9/2023).

Dalam postingan tersebut, akun itu juga menyertakan beberapa foto hasil tangkapan layar yakni sebuah pesan yang diduga berisi nada ancaman.

Dalam pesan itu, korban diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya. Karena, jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya