BOGOR - Polda Kalimantan Utara memusnahkan 1.978 ball press pakaian bekas import di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pakaian bekas tersebut diimpor dari Malaysia menggunakan jalur perairan.
"Ditreskrimsus Polda Kaltara dan Bea Cukai Kota Tarakan menemukan barang-barang bekas yang diduga dari luar negeri disimpan di 17 Kontainer berjumlah 1.978 ball perss di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya, Rabu (20/9/2023).
Adapun pengungkapan tersebut dilakukan petugas pada 4 Mei 2022 lalu. Dimana, petugas juga mengamankan satu orang tersangka berinisial H yang merupakan pemilik dari pakaian bekas tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa ballpres sebanyak 17 kontainer tersebut milik tersangka inisial H dan berasal dari Malaysia," jelasnya.