JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa bandar narkoba yang berasal dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, pada hari ini, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sidang tuntutan Alex Bonpis rencananya akan dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, dia merupakan seorang pelaut.