Jual Gadis Seharga Rp8 Juta, Muncikari Ini Ditangkap di Kemang

Giffar Rivana, Jurnalis
Minggu 24 September 2023 16:56 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang wanita berinisial FEA (24) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur. Pelaku menawarkan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking perempuan yang ada di bawah asuhannya kepada lelaki hidung belang.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pihaknya mengamankan FEA di kawasan Kemang Jakarta Selatan pada Kamis 14 September 2023 lalu.

"Selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (24/9/2023).

Selain mengamankan FEA polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni SM (14) dan juga DO (15). Keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan setelah mau melayani pria hidung belang yang menesan wanita secara online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya