KOLAKA TIMUR - Satu dari tiga pelaku pencurian kabel travo PLN di Kelurahan Woitombo, Desa Nelombu Kecamatan Mowewe dan Desa Simbune Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi pada pukul 11.30 Wita, Minggu (24/9/2023). Dua orang lainnya masih buron dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan, satu pelaku bernama Akbar (30), warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. Ia dibekuk tim Rajawali Resmob Polres Koltim di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
"Penangkapan dipimpin langsung Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra bersama jajaran Sat Reskrim. Identitas kedua DPO lainya telah dikantongi," ujarnya.
Kedua DPO dikemukakan bernama Supri dan Rustam alias Aco. Berdasarkan informasi terakhir, keberadaan pelaku terdeteksi di Sulawesi Selatan (Sulsel).