Pada sisa bulan September 2023, masih ada tanggal merah yakni pada Kamis, 28 September. Apakah tanggal 29 September 2023 cuti bersama?
BACA JUGA:
Adapun, jika mengacu kepada SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 pada tanggal 29 September tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Sebagaimana diatur di dalam SKB tersebut, tanggal merah pada bulan September hanya untuk 28 September 20233.
(Nanda Aria)