Jual ABG di Medsos, Wanita Muda Ini Ditangkap di Johar Baru

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 25 September 2023 13:08 WIB
Wanita muda yang jual ABG di Medsos (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang berinisial FEA (24), mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur, dengan cara diiklankan melalui media sosial (Medsos). Pelaku ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam ketarangannya, Minggu (24/9/2023).

Kata Ade Safri, dua orang anak kencil yang diduga menjadi korban. Korban ditawarkan oleh FEA dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jam-nya.

"Dari keterangan yg didapat dari tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 7 juta, hingga Rp 8 juta per jam," jelas dia.

FEA memulai bisnis haram ini sejak bulan April 2023 hingga September 2023. Ia mengajak para korban melalui jaringan pergaulan. Tersangka diketahui mendapat bagian 50 persen dari transaksi.

"Tersangka FEA mulai kerja menjadi mucikari dari bulan April 2023 sampai dengan September 2023. Awal Mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya