Kesal Suami Tak Beri Uang Angsuran Bank, Ibu Tiri Setrika Anak hingga Luka Bakar

Budi Utomo, Jurnalis
Senin 25 September 2023 02:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoto mengatakan, tersangka yang tega melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban terluka dikarenakan faktor ekonomi keluarga yang banyak membutuhkan biaya.

Dari penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah setrika pakaian yang digunakan untuk melukai korban.

Akibat perbuatan tersangka, polisi akan menjerat nya dengan pasal kekerasan di rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya