Rekonstruksi Pencabulan di Hutan Kaki Gunung Arjuno, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 17:13 WIB
Rekonstruksi pencabulan di hutan kaki Gunung Arjuno. (Ist)
Share :

Achmad Robial menambahkan, pelaku VC tergolong licin ketika akan ditangkap. Polisi nyaris 1,5 tahun memburu pelaku hingga ke Jawa Tengah. Beberapa kali ia diketahui juga berpindah-pindah tempat pelarian.

"Jadi selama 1,5 tahun itu pelaku melarikan diri, kita deteksi dia (kabur) sampai ke Jawa Tengah di daerah Blora, kemudian ke wilayah Kediri dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur. Kemudian pada Selasa (12/9/2023) dia (pelaku) kembali ke rumahnya lalu kita tangkap," tuturnya.

Saat membujuk korbannya, awalnya pelaku menawarkan korban YA naik mobil untuk pulang. Saat itu korban tengah menunggu angkutan umum dari Karanglo ke Sukorejo, Pasuruan. Tetapi karena sudah terlalu malam dan tidak ada angkutan umum, pelaku yang warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini memanfaatkan hal tersebut.

"Awalnya dia (korban) diajak ikut mobil itu karena mau diantarkan pulang oleh pelaku. Setelah itu dia diajak untuk mengantar sayuran. Kemudian pelaku menukar mobil dengan motor, mau diantar pulang ke Pasuruan. Korban ini tidak tahu wilayah Singosari, tidak menyadari kalau akhirnya di bawa ke daerah sini (hutan)," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya