Klub Suap Wasit Rp1 Miliar untuk Atur Pertandingan Liga 2

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 19:47 WIB
Klub suap wasit Rp1 miliar untuk atur pertandingan Liga 2. (Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Kemudian tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.

Terhadap tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya