Tak Kapok, 2 Residivis Pencurian Barang Elektronik di Kolaka Timur Kembali Ditangkap

Muh Rusli, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 20:24 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

Adapun barang bukti yang berhasil disita jajaran Polres Koltim dari kedua pelaku antara lain masing-masing satu unit hanphone Oppo A5, Oppo A57 dan laptop Lenevo. Dua unit sepeda motor tersangka yang digunakan beraksi merek Honda Beat Stret juga ikut diangkut.

"Pelaku sebelumnya sudah dua kali ditangkap. Atas perbuatannya, Indra dan Astar dikenakan Pasal 363 KUHP dan saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan," tutupnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya