Jual Miras di Solo, Pria Asal Bali Ditangkap Polisi

Romensy August, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 14:15 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SOLO - Seorang warga asal Bali diamankan Polisi gegara menjual miras di sebuah rumah kos yang terletak di Mojosongo Jebres kota Surakarta, Rabu (27/09). Sebanyak 60 liter Arak Bali jadi barang bukti.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan ditangkapnya KS bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rumah kos yang dijadikan tempat untuk menyimpan dan mengedarkan minuman keras jenis arak Bali.

"Sesampainya di lokasi Tim sparta langsung melakukan penggeledahan di lokasi rumah kos tersebut dan menemukan miras jenis Arak Bali," ungkapnya.

Hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 botol air mineral ukuran 500ml berisi Arak Bali, 1 Jerigen ukuran 30L berisi Arak Bali dan 1 Jerigen ukuran 30L berisi setengah Arak Bali. Menurut pengakuan pelaku KS, arak tersebut hanya dijual kepada pelanggan- pelangganya.

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kota Surakarta bebas dari Pekat (Penyakit Masyarakat).

"Operasi Pekat ini terus kami lakukan guna menekan angka peredaran miras juga mengurangi angka pecandu miras di wilayah Kota Solo," tegas Kapolresta.

"Memberantas Miras akan lebih maksimal jika ada peran serta masyarakat. Maka dari itu dimohon masyarakat untuk bersama -sama memerangi Miras," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya