4 Fakta PPATK Ungkap Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp200 Triliun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 28 September 2023 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online mencapai Rp200 triliun.

Okezone mengulas 4 fakta terkait transaksi judi online. Berikut ulasannya:

1. Transaksi Judi Online Rp200 Triliun Berdasarkan Pemeriksaan Sejak Tahun Sebelumnya

Angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/9/2023).

2. Ada 159 Juta Transaksi Janggal Judi Online

Ivan merincikan, hasil analisis PPATK sepanjang 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online.

3. Transaksi Judi Online Tembus Rp16o Triliun Sepanjang 2023

Total nilai uang terkait judi online sepanjang 2023 menembus Rp160 triliun.

"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," ucap Ivan.

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," katanya.

 BACA JUGA:

4. PPATK Bekukan Banyak Rekening Judi Online

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

 BACA JUGA:

"Sudah banyak yang dibekukan," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya