"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," katanya.
BACA JUGA:
4. PPATK Bekukan Banyak Rekening Judi Online
PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.
BACA JUGA:
"Sudah banyak yang dibekukan," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )