4 Fakta PPATK Ungkap Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp200 Triliun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 28 September 2023 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," katanya.

 BACA JUGA:

4. PPATK Bekukan Banyak Rekening Judi Online

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

 BACA JUGA:

"Sudah banyak yang dibekukan," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya