JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Mutasi ini melibatkan 38 Perwira Tinggi (Pati) TNI di tiga matra.
Mutasi dan rotasi jabatan tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
BACA JUGA:
Adapun, dari 38 Pati TNI yang terkena rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, sebanyak 19 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL, dan hanya satu Pati dari TNI AU.