JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) akan dilakukan pemusnahan.
Penemuan dokumen tersebut setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementan pada Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sudah dipersiapkan untuk dilakukan pemusnahan.
Ali menduga, dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang saat ini dalam tahap penyidikan KPK.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan.
"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK," ujarnya.
Ali memastikan, tindakan yang menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan dapat dikenai pidana.
"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tuturnya.
Untuk itu, Ali meminta nantinya pihak-pihak yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur Lembaga Anti-rasuah.
"Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian yang terletak di Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Adapun, ruangan yang digeledah yaitu ruangan Menteri Pertanian dan ruangan Sekretaris Jenderal di Kementan.
“Terkait geledah di Kementerian Pertanian sampai siang ini masih berlangsung di ruang menteri dan sekjen Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Ali mengaku masih belum bisa menyampaikan lebih jelas terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Pertanian tersebut.
“Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut,” jelasnya.
(Fahmi Firdaus )