Kekasihnya Diejek dan Ditawar Rp5.000, Seorang Pemuda Bacok Pria Paruh Baya

Yohannes Tobing, Jurnalis
Minggu 01 Oktober 2023 15:44 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang dan melarikan diri ke medan Sumatera Utara dan kembali lagi ke Jakarta dan ditangkap di jalan semut ujung RT 01/05 Penjaringan, Jakarta Utara," pungkasnya.

Adapun dari penganiayaan ini, korban mengalami luka serius, termasuk luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 351 Kuhpidana. Polisi juga telah mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis Golok / Mandau.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya