"Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," kata dia.
Abdul berharap, petugas Sat Pol PP setempat agar rutin melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di Indramayu. "Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," harap dia.
(Qur'anul Hidayat)