JAKARTA - Dua orang tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan berinisal AT (30) dan SE (27) menikah di ruangan penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka AT dan SE kasus rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Pelaksanaan akad nikah tersebut pada hari Sabtu 9 September 2023 lalu.
“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah melaksanakan pendampingan pernikahan/ijab kabul/akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut sudah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Adapun peran dari tersangka SE dalam kasus tersebut yakni sebagai sekretaris rumah produksi dan juga talent wanita dalam salah satu film yang diproduksi, sementara AT berperan sebagai sound engineering dari rumah produksi.
Pernikahan kedua tersangka tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang dihadiri oleh 5 orang, yaitu seorang penghulu, 2 orang saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan seorang orang lainnya yaitu ibu dari tersangka SE.
“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ucap Ade Safri.
“Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor polisi dan petugas dari KUA-nya. Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” jelasnya.