Wowon Cs Siapkan Pleidoi Berharap Dihukum Ringan karena Sudah Lansia

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 19:18 WIB
Wowon Cs (Foto: Antara)
Share :

BEKASI - Tiga terdakwa pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketiga terdakwa pun akan menyiapkan pleidoi. "Belum ada putusan (dari Majelis Hakim) itu wajib kita meringankan terdakwa. Untuk meringankan mudah-mudahan seumur hidup ataupun 20 tahun," ujar Pengacara Wowon Cs, Sugijati saat ditemui usai persidangan, Senin (2/10/2023).

Sugijati mengatakan bahwa pertimbangan yang dilakukan untuk meringankan ketiga terdakwa ialah ketiganya menunjukan sikap sopan dan pro aktif selama persidangan. Selain itu, usia terdakwa yang lansia juga akan diajukan sebagai bahan pertimbangan.

“Berhubung usia mereka sudah lanjut pasti kita akan sampaikan belaan,” tuturnya.

Dalam persidangan pembacaan tuntutan yang digelar Senin, 2 Oktober 2023 hari ini, Wowon memang terlihat bingung saat ditanyakan majelis hakim apakah akan mengajukan pembelaan. Oleh sebabnya hingga kini pun ketiga terdakwa belum mengajukan diskusi terhadap kuasa hukum.

“Terdakwa belum ngomong sama kami (soal pembelaan),” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya