Kemudian dia ditempatkan pada kesatuan Brimob Dinas Kepolisian Negara di Jakarta. Tahun 1955 dipindahkan ke Medan Sumatera Utara dan tahun 1958 dipindahkan ke Sulawesi. Pada waktu pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), KS Tubun bertugas di Sumatera Barat selama 6 bulan dan kemudian pindah ke Dabo.
(Qur'anul Hidayat)