KPK Panggil 2 Direktur Pertamina Terkait Penyidikan Karen Agustiawan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 13:27 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Direktur PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang karib disapa Karen Agustiawan (KA).

"Hari ini (3/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).

Adapun, direktur PT Pertamina yang dipanggil adalah Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Sudjatmiko dan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya. Merek dipanggil bersama dua saksi lain, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina dan Heri Hariyanto Direktur Hulu, Muhamad Husein.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang karib disapa Karen Agustiawan (KA) pada Selasa 19 September 2023.

Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun. 

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya