Dadan Tri Yudianto Segera Disidang Terkait Kasus Suap Perkara di MA

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 16:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

 

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) telah rampung. Dadan diduga terlibat dalam kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan (HH).

"Hari ini (3/10) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka DTY dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ali melanjutkan, seluruh alat bukti untuk melengkapi berkas perkara tersangka tersebut dipenuhi dengan maksimal oleh Tim Penyidik.

"Sehingga dinyatakan lengkap dan nantinya siap dibawa ke persidangan," ujarnya.

Ali melanjutkan, penahanan DTY selanjutnya menjadi tanggung jawab tim jaksa selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rumah Tahan KPK hingga 20 Oktober 2023.

"Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ucapnya.

Sebelumnya, KPK membongkar dugaan kongkalikong mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY), dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam pengurusan perkara. Dadan dan Hasbi Hasan diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.

Dadan dan Hasbi diduga kongkalikong dalam mengurus upaya kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Suap tersebut berawal ketika Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka (HT) menghubungi Dadan untuk mengurus perkara di MA.

"HT beberapa kali menghubungi tersangka DTY melalui komunikasi telepon terkait pembicaraan pengurusan perkara yang sedang dilakukan oleh YP (Theodorus Yosep Parera) selaku pengacaranya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya