Diketahui, saat Mentan melakukan perjalan dinas ke luar negeri bersamaan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) lalu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Temuan 12 senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.Pihak Baintelkam Polri saat ini sedang menyelidikinya.
(Fahmi Firdaus )