Penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.
Selain uang, kata Ali, KPK juga mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)