"Dari total 9 wanita yang diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan assesment sebagai tindaklanjut dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi maka,akan dikirimkan ke panti rehabilitasi," ungkapnya.
Selain panti pijat, tambah Rhama, petugas juga sempat mendatangi salah satu hotel yang dilaporkan diduga tidak berizin. Tetapi, hasik pengecekan petugas perizinan hotel tersebut dinyatakan lengkap.
"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana," tutupnya.
(Awaludin)