Jadi Korban Bully di Sekolah, Pemuda Bunuh Pemilik Warung karena Merasa Tak Dihargai

Gin Gin Tigin Ginulur, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 12:40 WIB
Pembunuhan di Bandung (Foto: MPI)
Share :

Kusworo mengatakan, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya, kata Kusworo, tersangka dibawa ke Unit PPA Polresta Bandung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 pembunuhan dan 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tidak kami berlakukan pasal pembunuhan berencana, karena tidak ada niat awal untuk membunuh, " kata Kusworo.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban ditemukan di jalan. Saat itu, lanjut Kusworo, pelaku yang menjadi korban perundungan, merasa tertekan dan keluar dari sekolah dengan cara melompati pagar, pada Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

 BACA JUGA:

"Setelah berada di luar, tersangka berjalan kaki untuk melepas tekanan. Saat sedang berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya. Lantaran kesal, pisau itu dibanting hingga gagangnya patah. Sementara mata pisau, dia bawa untuk berjaga-jaga," ujar Kusworo.

Dalam perjalanan, kata Kusworo, tersangka tersesat dan menemukan sebuah warung. Saat itulah, tersangka yang bermaksud membeli makanan bertemu dengan korban hingga terjadi salah paham.

"Jadi korban itu merupakan korban perundungan fisik dan verbal. Kami mengimbau kepada adik-adik di sekolah agar tidak melakukan perundungan baik fisik maupun verbal karena kita tidak akan pernah tahu dampak dari perundungan tersebut," kata Kusworo.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya