MANILA - Seorang waria Filipina ditangkap pada Rabu, (4/10/2023) karena penampilannya sebagai Yesus Kristus saat membaca Doa Bapa Kami. Sebuah video pertunjukan dari Pura Luka Vega, nama waria itu, telah memicu tuntutan pidana oleh kelompok Kristen pada Juli.
Pria berusia 33 tahun, yang bernama asli Amadeus Fernando Pagente, menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan undang-undang pencabulan di negara mayoritas Katolik tersebut.
Hampir 80% penduduk Filipina beragama Katolik Roma.
Pageente telah didakwa dengan pelanggaran "doktrin tidak bermoral, publikasi dan pameran cabul, serta pertunjukan tidak senonoh", menurut salinan surat perintah penangkapan yang dibagikan oleh polisi Manila.
Video tersebut menampilkan Pageente berjanggut yang berpakaian seperti Yesus Kristus, membawakan Doa Bapa Kami versi rock dalam bahasa Tagalog. Video tersebut sejak itu telah dihapus.
Kelompok The Philippines for Jesus Movement, yang terdiri dari para pemimpin gereja Protestan, mendaftarkan tuntutan pidana pertama ke Kantor Kejaksaan Manila pada akhir Juli. Pengaduan kedua kemudian diajukan pada Agustus oleh Nazarene Brotherhood, sebuah kelompok Katolik.
Beberapa kota di Filipina, termasuk ibu kotanya Manila, juga mendeklarasikan Pageente sebagai "persona non grata", sebuah frasa Latin yang berarti "orang yang tidak disukai".