Penampakan GOR Bulutangkis Dalam Foto Pertemuan Ketua KPK dan Mentan SYL

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 18:09 WIB
GOR Bulutangkis dalam foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Bachtiar Rojab)
Share :

Demikian pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. MPI menanyakan apakah foto tersebut menjadi salah satu alat bukti penyelidikan.

Sejak Kamis 5 Oktober 2023 siang, Ali Fikri, Febri dan ketiga pejabat Polda Metro Jaya di atas juga dimintai konfirmasi mengenai adanya kronologis pemberian uang dalam tiga termin total Rp3 miliar pecahan dolar singapura. Salah satu lokasi pemberian uang adalah di lapangan bulutangkis. Namun, mereka juga belum memberikan respon.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak hanya mengamini pihaknya sedang menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Hal itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk pada 12 Agustus 2023. Menurut Ade, SYL sudah diperiksa tiga kali.

Pada Kamis malam di Gedung KPK, Firli mengaku memang kerap berada di lapangan bulu tangkis. "Mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka," kata Firli.

Namun, dia membantah bertemu pejabat penting tatkala tengah bermain bulu tangkis apalagi menerima uang hingga satu miliar dolar untuk “membereskan” perkara yang sedang ditangani KPK.

"Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi kalau seandaianya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar itu saya baca, saya pastikan itu tidak ada," tegasnya.

Dugaan adanya pemerasan terhadap Mentan pertama kali terungkap dari beredarnya Salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada ajudan Mentan bernama Panji Harianto dan seorang sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan. Dalam surat itu tidak disebutkan spesifik nama pimpinan KPK yang dimaksud.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya