Berkat kemudahan tersebut, saluran pengaduan ini bisa dikatakan sangat efektif sebagai penyalur masyarakat. Tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit, masyarakat Jateng bisa langsung menyampaikan keinginannya kepada pemerintah.
Pada tahun 2022 saja, tercatat sebanyak 22.980 pengaduan. Rinciannya, sebanyak 14.983 pengaduan telah diproses dan 4.927 pengaduan masih dalam tahap verifikasi. Ada 1.895 pengaduan yang menunggu keputusan. Sedangkan sisanya cukup beragam, ada yang tidak termasuk dalam yurisdiksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tidak pantas, bahkan spam.
Pada total 22.980 aduan yang masuk pada tahun tersebut, keluhan tentang pendidikan menduduki urutan pertama dalam LaporGub! Keluhan pendidikan ini diikuti oleh sektor ketenagakerjaan di posisi kedua dan sektor energi di posisi ketiga.
BACA JUGA:
Kemudahan user interface, user experience dan aksesibilitas menjadikan layanan customer service ini mendapatkan berbagai apresiasi. Salah satunya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Provinsi yang dikepalai Ganjar ini kembali mendapat predikat “A” pada Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2022. Penghargaan ini sekaligus menandakan keempat kalinya sejak tahun 2018, secara berturut-turut Jawa Tengah mendapat predikat “A” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
BACA JUGA:
Hingga saat ini, layanan customer service daring atau LaporGub masih terus dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat. Berkat pengembangan terkini LaporGub V.2.0, pelapor dapat mengatur preferensi privasi untuk pengaduan mereka.
Dengan fitur keamanan ini, identitas jurnalis terjamin dan masyarakat lebih nyaman memberitakan permasalahan yang ditemuinya. Diharapkan kedepannya program ini dapat memberantas praktik korupsi dengan tetap menjaga kerahasiaan laporan yang ada.
(Fakhrizal Fakhri )