Hasil Prarekonstruksi: Anak Anggota DPR Pukul dan Tendang Pacarnya, Lalu Diseret dan Dilindas dengan Mobil

Nur Syafei, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 23:10 WIB
Anak Anggota DPR Gregorius ditetapkan tersangka (Foto: MPI)
Share :

SURABAYA - GR pacar korban yang diduga anak anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan wanita tewas di tempat hiburan malam, Jumat (6/10/2023).

Dari hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV, tersangka terbukti melakukan penganiayaan berupa tendangan dan pemukulan hingga luka sekujur tubuh. Bahkan korban dilindas dan terseret sepanjang 5 meter

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce langsung memunculkan tersangka GR di depan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya.

Sejumlah barang waktu pun ditunjukkan beberapa barang bukti berupa foto rekaman CCTV pada saat tersangka GR melakukan penganiayaan terhadap korban, Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Diketahui dari hasil otopsi korban Dini Sera Afriyanti menderita luka di sekujur tubuhnya, di antaranya di kepala, perut, lengan yang dilindas mobil hingga terseret.

"Berdasarkan hasil pra rekonstruksi dan rekaman CCTV menguatkan penyidik untuk menaikkan status GR dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Pasma Royce.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya