JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menaikan status penanganan dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga oleh pimpinan KPK dari penyelidikan ke penyidikan.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa dalam menangani perkara yang ada Polda Metro akan bersikap secara profesional hingga transparan.
“Kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan oleh tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi berkeadilan sebagaimana unsur konsep program Polri Presisi,” kata dia kepada wartawan dikutip Minggu (8/10/2023).
Sementara itu, terkait foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Syahrul Yasin Limpo yang beredar, Ade menyebut pihaknya kini mendalami hal tersebut.
“Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis. Dari foto yang beredar tersebut, tampak pucuk pimpinan KPK sedang asyik ngobrol dengan Politikus NasDem tersebut.
Firli tampak mengenakan pakaian olahraga baju berwarna biru gradasi dan setelan celana pendek sedang duduk santai sambil menatap ke arah SYL. Sementara SYL, tampak mengenakan kemeja lengan pendek bercorak warna hitam dengan setelan celana jeans. SYL juga tampak sedang ngobrol dengan Firli.
Keduanya terlihat berdiskusi di kursi panjang yang terbuat dari semen di pinggir lapangan bulutangkis atau badminton. Namun belum diketahui dengan pasti lapangan badminton mana yang menjadi pertemuan keduanya.
Dikabarkan, lokasi GOR badminton tempat pertemuan SYL dan Firli berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah adanya penerimaan uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia juga membantah pernah bertemu dengan pihak yang terkait kasus tersebut. Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
(Fahmi Firdaus )