Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Pengamanan Kasus BTS

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 12:31 WIB
Menpora Dito Ariotedjo bantah terima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus BTS. (MPI/Bachtiar Rojab)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Dito menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

"Soalnya yang berkembang itu Pak Dito, itu Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" tanya ketua majelis Fahzal Hendri.

"Sekarang saya tahu," kata Dito.

"Jadi, Irwan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan) diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi (Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani) datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara," tanya Hakim kembali.

"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," sambung hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Dito.

Hakim pun menanyakan mengenai uang Rp27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung. Dito pun membantah hal tersebut.

"Itu enggak benar itu?" tanya hakim mengonfirmasi uang Rp27 miliar untuk amankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

"Enggak benar," jawab Dito.

Dalam persidangan tersebut, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Menurut Dito, pertemuan dengan Galumbang dan Resi terjadi sebanyak dua kali di rumah di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan aset milik orang tua Dito. Namun, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut.

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO [Initial Public Offering]. Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," kata Dito.

"Tidak ada (titipan)," tambahnya.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Dito menyatakan kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum.

"Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya