Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).
BACA JUGA:
Dari ketiganya, baru KS yang sudah dilakukan penahanan. SYL meminta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya kemarin lantaran untuk bertemu orangtuanya terlebih dahulu di Makassar. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.
BACA JUGA:
"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri, Rabu 11 Oktober 2023.
(Fakhrizal Fakhri )