Modus Baru, Peredaran 10 Kg Sabu Gunakan Kemasan Durian

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 07:05 WIB
Polisi bongkar barang bukti narkoba (Foto: Adi Palapa Harahap)
Share :

Petugas juga menemukan 50 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu yang dikemas dalam 8 paket sabu siap edar.

Rencananya narkoba akan diedarkan di Kota Medan dan pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

Dalam kasus ini, polisi kini tengah melakukan penyidikan lanjutan guna menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Sedangkan pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya