SEORANG hakim federal Amerika Serikat (AS) di Washington memberlakukan perintah pembungkaman parsial terhadap mantan Presiden Donald Trump pada Senin (16/10/2023). Perintah tersebut membatasi apa yang boleh Trump katakan tentang persidangan kasus upaya untuk membalikkan hasil pilpres 2020 yang kini tengah berlangsung.
Hakim Tanya Chutkan melarang Trump, kandidat calon presiden terdepan dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024, untuk tidak boleh menyerang penuntut, saksi, dan staf hakim.
Penasihat khusus Departemen Kehakiman, Jack Smith, meminta perintah tersebut untuk diberlakukan, dengan alasan serangan Trump terhadap dirinya, hakim dan sejumlah individu yang mungkin menjadi saksi berisiko memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan dapat mengintimidasi calon juri ketika kasus tersebut mulai disidangkan pada Maret tahun depan.
Pengacara Trump menentang pembatasan apapun dan kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Chutkan tidak membatasi Trump untuk mengkritik Departemen Kehakiman secara umum atau membuat pernyataan bahwa kasus ini bermotivasi politik untuk mencegahnya terpilih kembali sebagai presiden.
Dalam argumen sebelum keputusan Chutkan dijatuhkan, pengacara Trump John Lauro menuduh jaksa "berupaya untuk menyensor seorang kandidat politik di tengah musim kampanye." Namun Chutkan menampik tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa Trump "tidak dapat bertingkah dan berkata sesuai apa yang dia mau."