JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku sudah menerima laporan tentang adanya dokumen tersebut sebelum ramai di media. Febri juga mengungkapkan alasan politikus Partai NasDem itu menyimpan cek dengan nilai fantastis itu.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami (tim kuasa hukum), ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 t dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Selasa (17/10/2023).
Soal temuan tersebut, Febri mengaku enggan ambil pusing. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengindikasikan bahwa cek tersebut bodong.
"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp2T itu ga ada isinya," ujarnya.
"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK menyatakan temuan cek Rp2 triliun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi palsu.
"Dokumen (cek Rp2 t) yang ada terindikasi palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ivan melanjutkan, modus cek bodong sering ditemukan pihaknya. Guna memuluskan rencana jahat tersebut, beberapa pihak tidak bertanggung jawab mencoba menyuap pegawai PPATK agar bisa mencairkan dana yang tertulis dalam cek.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," ujar Ivan.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tambahnya.
(Fahmi Firdaus )