OKI TIMUR - Marlan Sani (53), satu dari enam oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten OKU Timur diringkus polisi, karena tertangkap tangan melakukan aksi pemerasan terhadap seorang Kepala Sekolah Dasar.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, bahwa oknum LSM tersebut meminta uang sebesar Rp12 juta terhadap seorang kepala sekolah yang menjadi targetnya.
"MS yang merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini ditangkap setelah menerima sejumlah uang tunai Rp4 juta hasil pemerasan terhadap korban di Desa Toto Margo Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur," ujar Dwi Agung, Selasa (17/10/2023).
Dijelaskan AKBP Dwi Agung, aksi pemerasan oknum LSM tersebut dilakukan sebanyak enam orang. Namun, saat eksekusi pelaku yang turun dari mobil dan mengambil uang kepada pelaku hanya satu orang yakni MS.
"Sementara 5 pelaku lainnya yakni TM, KM, RZ dan dua pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya sudah masuk DPO dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, modus operandi dari kawanan LSM ini yakni memeras dan mengancam korban terkait adanya dugaan permasalahan di sekolah tersebut.
"Para pelaku juga mengancam akan memberitakan kasus tersebut, jika korban tidak menuruti keinginan mereka," jelasnya.
Menurut Kapolres, para oknum LSM ini awalnya memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp12 juta untuk tidak memperpanjang kasus tersebut dan juga tidak memberitakannya.
"Korban tidak memiliki uang seperti yang diminta oleh para pelaku dan hanya sanggup memberikan sebesar Rp4 juta," pungkasnya.
(Awaludin)