Peras Kepala Sekolah Rp12 Juta, Oknum Anggota LSM Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2023 02:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

OKI TIMUR - Marlan Sani (53), satu dari enam oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten OKU Timur diringkus polisi, karena tertangkap tangan melakukan aksi pemerasan terhadap seorang Kepala Sekolah Dasar.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, bahwa oknum LSM tersebut meminta uang sebesar Rp12 juta terhadap seorang kepala sekolah yang menjadi targetnya.

"MS yang merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini ditangkap setelah menerima sejumlah uang tunai Rp4 juta hasil pemerasan terhadap korban di Desa Toto Margo Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur," ujar Dwi Agung, Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan AKBP Dwi Agung, aksi pemerasan oknum LSM tersebut dilakukan sebanyak enam orang. Namun, saat eksekusi pelaku yang turun dari mobil dan mengambil uang kepada pelaku hanya satu orang yakni MS.

"Sementara 5 pelaku lainnya yakni TM, KM, RZ dan dua pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya sudah masuk DPO dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi dari kawanan LSM ini yakni memeras dan mengancam korban terkait adanya dugaan permasalahan di sekolah tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya