Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 16:14 WIB
Lukas Enembe keluar dari Gedung Merah Putih KPK (Foto: MPI)
Share :

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Lukas dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya