Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Capai Rp350 Triliun

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 11:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

"Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ucapnya.

Menurutnya, judi online menjadi keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, nilai transaksinya mencapai Rp 350 Triliun.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya